Sabtu, 28 Januari 2012

Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025



A. Pengantar

      Sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional disusun sebagai penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional.

      Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia telah mengisi kemerdekaan selama 60 tahun sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Berbagai pengalaman berharga didapatkan selama mengisi kemerdekaan tersebut. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran yang berharga dalam melangkah ke depan. Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005 – 2025 merupakan kelanjutan dan pembaharuan dari tahap pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Rencana Pembangunan Jangka Panjang diarahkan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan tersebut.

      Dalam 20 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan melakukan penataan kembali kelembagaan dan sekaligus membangun Indonesia bagi kemajuan bangsa untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain.

B. Kondisi Umum

1.      Dalam 20 tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi persaingan dan ketidakpastian global yang makin meningkat, jumlah penduduk yang makin banyak, dan dinamika masyarakat yang makin beraneka ragam. Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Nasional, perlu diteruskan hasil-hasil pembangunan yang sudah dicapai, permasalahan yang sedang dihadapi dan tantangannya ke depan ke dalam suatu konsep pembangunan jangka panjang, yang mencakup berbagai aspek penting kehidupan berbangsa dan bernegara, yang akan menuntun proses menuju tatanan kehidupan masyarakat dan taraf pembangunan yang hendak dicapai.

2.      Upaya untuk mempertahankan kemerdekaan serta ancaman perpecahan akibat pergolakan politik yang terjadi di berbagai daerah mengakibatkan kondisi perekonomian nasional di awal-awal kemerdekaan terbengkalai. Berbagai upaya pembangunan yang dilakukan untuk mengisi kemerdekaan pada masa itu lebih banyak dipusatkan pada pemantapan kerangka institusi kenegaraan serta pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa. Situasi politik pada masa itu mengakibatkan pembangunan ekonomi berjalan lambat. Berbagai rencana pembangunan tidak berjalan dengan baik. Kemampuan untuk membiayai pembangunan sangat terbatas akibat skala perekonomian yang kecil sehingga potensi penerimaan negara rendah. Defisit anggaran ditutup dengan pencetakan uang sehingga mendorong laju inflasi yang tinggi. Pada paruh pertama tahun 60an, keadaan ekonomi semakin memburuk dengan memanasnya gejolak politik dalam negeri. Sampai pertengahan tahun 60an, perekonomian praktis lumpuh. Sebagian besar rakyat tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya karena kelangkaan persediaan beras dan kebutuhan pokok lainnya. Sumber keuangan dalam negeri sangat terbatas sehingga tidak mampu menyediakan devisa untuk membiayai impor kebutuhan pokok dari luar negeri.

3.      Penekanan akan perlunya pembangunan ekonomi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat muncul pada awal paruh kedua tahun 60-an. Pada tahun 1966 penataan sistem perekonomian dicanangkan melalui Program Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi. Sampai dengan pertengahan tahun 90an, berbagai kemajuan ekonomi telah dicapai. Kebutuhan pokok masyarakat tercukupi dan swasembada pangan beras terwujud pada tahun 1984. Perekonomian tumbuh baik dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi dan stabilitas ekonomi dapat terjaga. Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata dapat ditunjukkan antara lain melalui peningkatan pendapatan perkapita sekitar sepuluh kali lipat, menurunnya secara drastis jumlah penduduk miskin, serta tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi rakyat.

4.      Pertumbuhan ekonomi yang pesat mendorong penyediaan berbagai sarana dan prasarana perekonomian penting yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Secara bertahap, struktur ekonomi berubah dari yang semula didominasi oleh pertanian tradisional ke arah kegiatan ekonomi lebih modern dengan penggerak sektor industri. Ekspor nonmigas yang menunjukkan peningkatan kemampuan untuk menghasilkan produk dan daya saing produk Indonesia terhadap produk negara lain meningkat pesat. Bahkan dalam paruh kedua 80-an, terjadi perubahan struktur ekspor dari yang semula didominasi oleh ekspor migas menjadi ekspor yang di dominasi oleh ekspor nonmigas.

5.      Periode pelaksanaan pembangunan jangka panjang pertama berakhir pada tahun 1993. Untuk melanjutkan keberhasilan pembangunan jangka panjang pertama dan sekaligus mempertahankan momentum pembangunan yang ada, dirumuskan rencana pembangunan jangka panjang kedua. Upaya perwujudan sasaran pembangunan jangka panjang kedua tersebut terhenti akibat krisis ekonomi yang melumpuhkan perekonomian nasional pada tahun 1997. Krisis yang dimulai di Thailand tersebut menunjukkan bahwa fundamental ekonomi negara-negara di Asia Tenggara belum cukup kuat menahan gejolak eksternal. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada periode sebelumnya lebih banyak didorong oleh peningkatan akumulasi modal dan tenaga kerja, dan bukan oleh peningkatan produktivitas perekonomian secara berkelanjutan. Selain itu, krisis ekonomi juga menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi selama ini tidak disertai dengan peningkatan efisiensi kelembagaan ekonomi  dan banyaknya praktik ekonomi biaya tinggi yang telah menurunkan kepercayaan pelaku baik dalam maupun luar negeri. Perekonomian nasional masih rentan, tidak saja terhadap gejolak eksternal, tetapi juga terhadap gejolak di dalam negeri.

6.      Krisis ekonomi berdampak pada menurunnya kualitas infrastruktur terutama prasarana jalan dan perkeretaapian yang kondisinya sangat memprihatinkan. Sekitar 39 persen total panjang jalan diantaranya mengalami kerusakan ringan dan berat serta hanya sekitar 62 persen jalan kereta api yang masih dioperasikan. Peran armada nasional menurun baik untuk angkutan domestik maupun internasional sehingga pada tahun 2003 masing-masing hanya mampu memenuhi 53 persen dan 3 persen, walaupun sesuai konvensi internasional yang berlaku pangsa pasar armada nasional 40 persen untuk muatan ekspor-impor dan 100 persen untuk angkutan domestik. Sedangkan untuk angkutan udara, perusahaan penerbangan relatif mampu menyediakan pelayanan yang terjangkau. Disamping masalah yang disebabkan oleh krisis ekonomi, pembangunan prasarana jalan dan perkeretaapian mengalami kendala sejak pelaksanaan desentralisasi yang berpengaruh pada pembiayaan pembangunan, operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana transportasi. Hal ini karena terbatasnya dana pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang masih tumpang tindih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar