Minggu, 30 September 2012

Ulama Besar Syafi’iyah Bicara Hukum Cadar | Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.
Indonesia menganut pemahaman Syafi’iyah, demikianlah yang sudah kita ketahui bersama. Di kalangan masyarakat kita, cadar (penutup wajah bagi wanita) sering dianggap suatu yang aneh. Namun tidak demikian kata ulama Syafi’iyah yang tersohor. Sehingga sungguh sangat aneh jika ada kalangan Syafi’iyah yang memandang cadar itu adalah istrinya teroris, bahkan sampai dikata “ninja” dengan maksud mengejek. Simak tulisan singkat berikut sebagai bukti bahwa ulama Syafi’iyah menyatakan disyari’atkannya mengenakan penutup wajah atau cadar bagi wanita muslimah.
Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani
Beliau adalah di antara ulama besar Syafi’iyah yang memiliki kitab rujukan kaum muslimin yaitu Fathul Bari sebagai penjelasan dari kitab Shahih Al Bukhari. Ibnu Hajar rahimahullah pernah mengatakan,
ويقوى الجواز استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والاسواق والاسفار منتقبات لئلا يراهن الرجال ولم يؤمر الرجال قط بالانتقاب لئلا يراهم ...  إذ لم تزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه والنساء يخرجن منتقبات
“Yang menguatkan bolehnya meneruskan amal sehingga wanita boleh keluar ke masjid, pasar, asalkan dengan penutup wajah agar laki-laki tidak melihat mereka. Sedangkan laki-laki sama sekali tidak diperintahkan untuk berniqob (memakai penutup wajah) agar wanita tidak melihat mereka. ... Oleh karena itu dari masa ke masa, laki-laki itu selalu terbuka wajahnya (tidak memakai penutup wajah) sedangkan wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.” (Fathul Bari, 9/337)
Pendapat Jalaluddin Al Mahalli
Beliau adalah salah satu di antara dua penulis kitab tafsir Al Jalalain. Beliau menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, Allah Ta’alaberfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".” (QS. Al Ahzab: 59). Jilbab adalah pakaian yang menutupi wanita. Yaitu diberi keringanan menampakkan satu mata saja ketika keluar (rumah) karena ada kebutuhan. Seperti itu lebih mudah dikenal sebagai orang merdeka, beda halnya dengan budak (yang wajahnya terbuka). Oleh karenanya janganlah wanita yang menutup rapat auratnya disakiti, dia sungguh jauh berbeda dengan budak perempuan yang membuka wajahnya. Dan orang munafik dahulu biasa menyindir (mengganggu) wanita yang terbuka auratnya. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu karena enggan menutup aurat. Allah menyayangi kalian sehingga memerintah kalian untuk menutup aurat. (Tafsir Al Jalalain, hal. 437, cetakan Dar As Salaam)
Pendapat Jalaluddin As Suyuthi
Beliau adalah penulis kitab tafsir Al Jalalain bersama Jalaluddin Al Mahalli dan keduanya adalah ulama besar Syafi’iyah. Ketika menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, beliau rahimahullah menjelaskan tafsir firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menerangkan perintah hijab bagi seluruh wanita. Maksud ayat ini adalah memerintahkan untuk menutup wajah kepala dan wajah wanita. Sedangkan hal ini tidak diwajibkan atas budak wanita.
Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia membicarakan ayat tersebut dengan mengatakan, “Allah telah memerintah para wanita beriman jika mereka keluar karena ada hajat, untuk menutup kepalanya dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.” (Al Iklil fii Istinbatil Tanzil, As Suyuthi, hal. 214)
Demikian sebagian bukti bahwa ulama Syafi’iyah tidak menganggap aneh cadar (penutup wajah). Bahkan mereka menyatakan wanita memang harus demikian agar lebih menjaga diri mereka.
Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Reference: Fatawa Kibar Ulama Al Azhar Asy Syarif Hawlal Hijaab, hal. 22-25

Selasa, 25 September 2012

((¯`•.¸♥ DO'A UNTUK SAHABATKU ♥¸.•´¯))


Bismillahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

(Teruntuk semua sahabatku yang sudah mendoakan segala yang terbaik buat ana dengan atau tanpa sepengetahuan ana...dengan segala rendah hati ana ucapkan..Jazakumullahi khayran katsir
Wa barakallahu fiikum )

Ya Allah...

Ku titipkan sebuah'KADO'untuk sahabat-sahabat ku..
Ini memang bukanlah bingkisan mahal,istimewa atau barang lainnya..

'KADO'yang tak ada harganya bila diperhitungkan dengan nilai uang..

Tapi'Kado'sederhana ini hanyalah sebuah'DOA'Namun benar-benar tulus dan moga menjadi kebaikan buat mereka.

Ya Allah...

Berilah kebaikan dan yang terbaik dalam hidup mereka..
Berikan kemudahan dalam setiap aktivitas mereka ,keselamatan dan kebahagiaan...Perkenankan apa yang mereka citakan..

Tetapkan kesabaran bila menghadapi ujian,kesusahan dan kesempitan...Kemudahan dalam kesulitan dan jalan keluar untuk setiap permasalahan ..

Lindungilah mereka,jauhkan dari hal-hal buruk dan bimbinglah mereka selalu ..Agar senantiasa berada di jalan yang lurus dan tetapkankan dalam kebenaran..Ridhailah mereka,berkahilah setiap langkah mereka dan jauhkan dari bermaksiat kepada-Mu.. Ampunilah dosa-dosa mereka dan lindungi dari lupa bersyukur kepada-Mu..

Ya RABB..

Tiada TUHAN selain ENGKAU yang maha mengetahui hajat hamba-hamba-Mu..Engkaulah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong..Kabul kanlah doa ini dan berikan yang sama bagiku juga yang mendoakan mereka..Aamiin ya Robbal Alamin...

Sahabatku...
Kejernihan akhlakmu sangat kukagumi, kerendahan hatimu sangat kuhormati.Tingkah lakumu, mengingatkan ku betapa indahnya ciptaan Ilahi.

Tutur katamu, membuatkanku mahu menjadi hamba Allah yang sejati. Muliamu bukan karena rupa, harta maupun apa saja, muliamu karena dirimu memuliakan Allah dalam setiap perkara.
Moga dirimu dan diriku terus istiqomah dalam kebaikan..pemanis kata, penyejuk hati.. ^_^

Semoga Allah meridhai putik-putik Ukhuwah yang ditaburi dalam perjalanan ini...dan semoga Allah mengikat hati-hati kita hingga ke Jannah-Nya....Aamiin Allahumma Aamiin.

Jazakumullahi Khayran Katsir.
Wa Barakallahu Bii Ridhaillah.
Salam Senyum Santun Uhibbukum Fillah.